Bitung – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Bambang Eko Mintardji SH MH soal dugaan korupsi berjamaah di PT Pelindo IV Kota Bitung diharapkan bisa segera dipublish ke masyarakat. Agar masyarakat bisa tahu dan ikut melakukan pengawasan tahapan-tahapan pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
“Kejaksaan harus transparan, jangan hanya membuat pernyataan yang ngambang sehingga masyarakat berspekulasi soal kasus dan tersangka yang dimaksut Kajari,” kata personil LSM Pasela, Samsi Hima, Rabu (30/10) kepada Beritamanado.com.
Menurut Hima, Kajeri harus jelas mengatakan kasus apa yang diduga terjadi korupsi di PT Pelindo dan siapa pelakunya. Hal ini perlu agar masyarakat yang kemungkinan tahu soal kasus yang sementara ditangani Kejaksaan bisa memberikan informasi serta melakukan pengawasan.
“Jangan dituptutupi, silakan buka. Apa kasusnya dan siapa pelakunya,” katanya.(abinenobm)