AMURANG—Drs MC Kairupan, MSi bakal meninggalkan Kabupaten Minahasa Selatan dari jabatan yang disandannya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda). Pasalnya, Kairupan sudah masuk dalam masa pensiunan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menariknya, diangkatnya Kairupan karena dia mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.
Dari informasi media ini, poisis Kairupan akan berakhir dalam dekat ini. Bahkan, poisisnya tak akan diperpanjang lagi oleh bupati Tetty Paruntu. Dipandang perlu, Kairupan sudah memasuki masa pensiunan. Bukan hanya itu saja, Kairupan banyak membuat masalah di Minsel. Termasuk masalah keuangan SKPD dan para kontraktor di Minsel belum selesai dibayarkan.
‘’Soal jabatan Kairupan, sudah tak diperpanjang lagi. Kalaupun ada, enam bulan sebelum memasuki masa tugas habis sudah akan diperpanjang. Tetapi, mengingat beliau akan habis dalam dekat ini. Maka, bupati pun tak lagi memperpanjang jabatannya. Atau bisah disebut masa pelayanannya kepada pemerintah sudah tidak bisah lagi dilanjutkan,’’ ujar Dehoop.
Menurutnya lagi, itukan masuk dalam data pensiunan PNS. ‘’Jika memang sudah masuk dalam masa pensiun. Maka kami akan memprosesnya,’’tegasnya.
Lanjut Dehoop, untuk Sekda Minsel (Kairupan), dirinya mengatakan, bahwa
“Secarah normative untuk esselon tiga dan empat yang setingkat kadis keatas untuk perpanjangan hanya satu kali jika ada perpanjangan lagi,”ucap Dehoop.
Sedangkan untuk jabatan yang diduduki oleh sekda ,kata Dehoop,akan diperpanjang jika pun bupati Minsel masih membutuhkan.”Jika memang bupati membutuhkan pak Kairupan, maksimal 6 bulan, itupun jika di usulkan oleh bupati,”pungkasnya. (ape)