Manado – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) walikota Manado tahun 2013 telah memasuki pekan ketiga. Namun, sayangnya pembahasan tersebut menemui sejumlah hambatan yang menimbulkan kegeraman dari para pimpinan maupun anggota Pansus LKPJ.
Hal itu disebabkan, proses pembahasan bersama SKPD-SKPD pemerintah Kota Manado yang sudah dijadwalkan ternyata tidak digubris oleh sejumlah SKPD. Dan, keberangkatan para Kepala SKPD mendampingi walikota ke luar negeri menjadi salah satu penyebab sehingga proses pembahasan tertunda-tunda.
“Torang mo kase klar bagemana ini pembahasan sedangkan kadis-kadis ada ke luar negeri dampingi walikota,” tutur Benny Parasan, ketua Pansus LKPJ, sembari mempertanyakan alasan yang mengharuskan kepala SKPD ke luar negeri.
Senada dikatakan Arudji Radjab, koordinator Pokja Pembangunan bahwa, seharusnya disetiap pembahasan wajib dihadiri kepala SKPD-nya langsung.
“Sebagai penanggung jawab, Kadis mengetahui secara menyeluruh apa yang nantinya dipertanyakan saat pembahasan. Seandainya diwakilkan, dikhawatirkan jawaban yang kami terima hanya menunggu laporan ke kadis dulu. Dan hal itu sama juga menunda-nunda kegiatan pembahasan,” tambahnya. (leriandokambey)