MANADO – Buntut diperiksanya Wakil Ketua Dewan Kota Manado yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Manado, James Karinda SH MH oleh penyidik Sat Ops III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrim Polda Sulut, ternyata tidak membuat para kader PDIP kuatir.
Hal ini terungkap saat beritamanado menjumpai beberapa kader PDIP, Kamis (12/11). Ketua Ranting Paal II, Jemmy Senduk kepada beritamanado mengatakan, kader PDIP Paal II tidak terlalu merisaukan pemeriksaan itu, “Kami yakin JK tidak bersalah,” kata Senduk.
Penilaian yang sama juga terungkap dari pengakuan Reinold Rembang, kader PDIP Ranting Karombasan Utara, “Ketua kami pasti tidak bersalah, karena selama ini beliau sudah menunjukan sebagai politisi yang sederhana dan selalu mengikuti prosedur hukum.”
Diketahui, pemeriksaan terhadap James Karinda dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Sulut periode 2004-2009, terkait dugaan kasus SPPD fiktif dewan propinsi tahun 2008. Usai diperiksa Karinda Mengatakan, dirinya datang sendiri ke Polda Sulut tanpa didampingi siapapun.
Dikatakannya, ada tiga SPPD dengan total Rp 46 juta telah dikembalikan ke kas negara karena tidak jadi berangkat. Namun demikian Karinda tatap menghargai proses hukum dengan selalu memberi keterangan yang benar kepada pihak penyidik. (JRY)
MANADO – Buntut diperiksanya Wakil Ketua Dewan Kota Manado yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Manado, James Karinda SH MH oleh penyidik Sat Ops III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrim Polda Sulut, ternyata tidak membuat para kader PDIP kuatir.
Hal ini terungkap saat beritamanado menjumpai beberapa kader PDIP, Kamis (12/11). Ketua Ranting Paal II, Jemmy Senduk kepada beritamanado mengatakan, kader PDIP Paal II tidak terlalu merisaukan pemeriksaan itu, “Kami yakin JK tidak bersalah,” kata Senduk.
Penilaian yang sama juga terungkap dari pengakuan Reinold Rembang, kader PDIP Ranting Karombasan Utara, “Ketua kami pasti tidak bersalah, karena selama ini beliau sudah menunjukan sebagai politisi yang sederhana dan selalu mengikuti prosedur hukum.”
Diketahui, pemeriksaan terhadap James Karinda dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Sulut periode 2004-2009, terkait dugaan kasus SPPD fiktif dewan propinsi tahun 2008. Usai diperiksa Karinda Mengatakan, dirinya datang sendiri ke Polda Sulut tanpa didampingi siapapun.
Dikatakannya, ada tiga SPPD dengan total Rp 46 juta telah dikembalikan ke kas negara karena tidak jadi berangkat. Namun demikian Karinda tatap menghargai proses hukum dengan selalu memberi keterangan yang benar kepada pihak penyidik. (JRY)