Minut, BeritaManado.com – Tinggal beberapa hari lagi, pasangan Joune Ganda dan Kevin Lotulung genap enam bulan memimpin Minahasa Utara (Minut).
Sesuai regulasi Undang Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016, keduanya berhak melakukan mutasi pejabat baik untuk jabatan yang kosong maupun definitif, enam bulan setelah dilantik, tepatnya 26 Agustus mendatang.
Kepada BeritaManado.com, Bupati Minut Joune Ganda tak menepis bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun job fit atau uji kemampuan dalam mencari kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang akan mendampingi mereka dalam menyukseskan visi misi pemerintahan.
“Yang sedang kita persiapkan adalah job fit. Tahap pertama kita perlu izin dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk pembentukan pansel (panitia seleksi), OPD mana saja yang secara aturan boleh dipansel. Karena ada OPD yang sudah dipansel tidak boleh dipansel lagi. Yang dipansel hanya yang dapat izin Kemendagri,” ujar Bupati Joune, Kamis (19/8/2021).
Menariknya, untuk seleksi terbuka ini, Joune Ganda membuka peluang bagi pejabat dari luar Minahasa Utara untuk ikut dalam seleksi.
“Terbuka untuk yang memenuhi syarat termasuk yang dari luar Minut,” lanjut bupati.
Lantas, kabinet seperti apa yang ingin dibentuk Joune Ganda-Kevin Lotulung?
Menjawabnya, Joune mengharuskan setiap calon kepala OPD agar lolos dari Job Fit.
Kedua, adalah memiliki kompetensi secara kepangkatan/golongan.
“Sekarang kita sedang susun tim pansel yang akan terdiri dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemerintahan dan dari akademisi atau keahlian. Antara tiga, lima atau maksimal tujuh orang. Tapi rasanya tiga atau lima orang sudah cukup karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tutup Joune.
(Finda Muhtar)