Ratahan – Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/BK-S.04.01/2021, pengumuman dan pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai Rabu 30 Juni 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rine Komansilan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Enrico Sarilim, Selasa (29/6/2021).
“Berdasarkan surat dari BKN, pengumuman dan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 serentak dilakukan pada Rabu 30 Juni. Jadi mulai besok para pelamar sudah bisa mengakses lewat portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun di situ,” ungkap Enrico Sarilim.
Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN:
• Scan pas foto berlatar belakang warna merah (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
• Scan Swafoto (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
• Scan Kartu Tanda Penduduk (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
• Scan surat lamaran (ukuran maks. 300 kb, tipe file PDF)
• Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
• Scan transkrip nilai (ukuran maks. 500 kb, tipe file PDF)
• Scan dokumen pendukung lain (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
Sementara untuk CPNS Formasi 2021 Kabupaten Mitra berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 382 Tahun 2021, dari 94 formasi yang ada, sekitar 93 di antaranya tenaga kesehatan dan 1 (Satu) lainnya tenaga teknis.
Lanjut dikatakannya, untuk tahapan pengumuman seleksi CPNS akan berlangsung hingga 14 Juli 2021, sedangkan tahap pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dilakukan hingga 21 Juli 2021.
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi nantinya akan dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2021.
“Setelah pengumuman hasil seleksi 28 dan 29 Juli, akan diikuti masa sanggah selama tiga hari, yakni dimulai 30 Juli hingga 1 Agustus,” katanya.
Usai seleksi administrasi, para pelamar seperti biasa akan mengikuti dua tahapan seleksi lainnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Kami ingatkan agar para pelamar selalu mengikuti perkembangan informasi dari situs resmi,” tutupnya.
(Jenly Wenur)