Manado — Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan mengungkapkan, polisi berhak membubarkan kegiatan yang tidak mengantongi izin penyelenggaraan.
Hal tersebut diungkapkan menyusul adanya rencana kegiatan drag race di ruas jalan Ring Road-GPI Kecamatan Mapanget yang rencananya akan digelar pada 19 Juli hingga 24 Juli 2022 esok.
Kompol Thommy Aruan kemudian menjelaskan alasan Polresta Manado tidak memberikan izin.
“Tidak memberikan izin. Alasannya karena pertama, bahwa Kegiatan tersebut akan menutup akses masyarakat pengguna jalan selama 5 hari dan setiap hari penutupan 8-9 jam. Jadi ada kepentingan masyarakat banyak yang kita korbankan jika kegiatan ini dilaksanakan,” kata Aruan.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut juga mengatakan, terkait ijin pengalihan fungsi jalan dari awal panitia tidak berkoordinasi sehingga kita tidak dapat memastikan apakah kegiatan lomba tersebut memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan keamanan terkait pengalihan fungsi jalan dari jalan umum digunakan untuk balapan.
“Dengan melihat analisa itu, maka kita tidak memberi izin,” ujar dia.
Aruan juga menegaskan Polisi akan mengambil tindakan pembubaran jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
“Jika tetap dilaksanakan Polisi bakal membubarkan kegiatan yang tanpa izin tersebut,’ tegas Aruan.
Sebelumnya, penolakan penutupan jalan dalam rangka even Toyota Fortuner Club Auto Moto Drag Race pada 19-24 Juli tersebut menuai protes dari warga perumahan GPI.
Warga menilai pelaksanaan iven tersebut mengganggu aktivitas masyarakat GPI yang sehari harinya tergantung pada akses jalan tersebut.
(Deidy Wuisan)