AMURANG– Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs MC Kairupan belakangan ini menjadi sorotan berbagai pihak. Termasuk dengan media cetak dan online pun mengangkat berbagai persoalan Sekda Minsel. Bahkan, K2P2 mencontohkan Bagaikan Obat Antibiotik. Itu dikarenakan setelah melewati usia PNS aktive (pensiun, red). Posisi Sekda masih berada ditangan Bupati Minsel.
‘’Memang, ini karena masih dibutuhkan bupati. Karena jika dibutuhkan bupati, posisinya dapat diperpanjang dan jika tidak itu tergantung bupati pula. Ini karena Kairupan bagaikan obat antibiotic. Bagi pemerintah Kabupaten Minsel, ada baiknya posisi tersebut dipercayakan kepada kader birokrat Minsel yang miliki latar pendidikan jelas serta memiliki SDM handal. Karena Kabupaten Minsel sendiri memiliki banyak kader yang sudah memenuhi syarat untuk menjabat posisi tersebut,” kata Drs Robby Simbar.
Menurut Simbar, selaku Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamong Praja (K2P2) menyatakan menolak Kairupan. Pasalnya, posisi Sekda sebagai motor Pemkab Minsel. Untuk mengolah administrasi, kita memerlukan birokrat enerjik dan latar belakang birokrat mengerti tentang administrasi dan keuangan,”ungkapnya.
Senada disampaikan Drs Charles Tumbuan, Drs Arie Pasla dan Drs Ferry Mohede cs meminta kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu (CEP) untuk segera memberhentikan Kairupan dari Posisi Sekda. ”Pokoknya kami yang notabene Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamong Praja menentang posisi Sekda. Pemerintah Kabupaten Minsel harus memberikan kepercayaan kepada putra dan putri asli Minsel. Pasalnya, Pemkab Minsel sendiri memiliki segudang pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk posisi dimaksud,”pungkas Tumbuan Cs. (ape)