Bitung – VG alias Violet (28) warga Keluraha Wangurer Timur Lingkungan Tiga Kecamatan Madidir diamankan jajaran Polsek Maesa, Sabtu (20/05/2017).
Pemuda itu diamankan karena menjual sepeda motor merk Yamaha Mio type SE88 di Media Sosial (Medsos) yang diduga hasil curian.
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, motor yang dijual Violet di Facebook adalah milik Reza Restian Johanes Laoh yang dilaporkan hilang, Kamis (18/05/2017) lalu.
“Sesuai LP/201/V/Sulut/Res.Btg/Sek. Maesa, tanggal 19 Mei 2017, Violetlah pelakunya dan memang kami sementara mengejarnya,” kata Kamidin.
Kamidin menceritakan, Kamis lalu ketika korban sementara memarkir sepeda motornya di depan Pengadilan Negeri Kota Bitung, datanglah pelaku dan menepuk bahu sok kenal.
“Sambil menempuk pundak korban, pelaku mengatakan akan meminjam sepede motor dan langsung diberikan kendati belum kenal,” katanya.
Pelaku kemudian membawa motor itu ke Manado untuk dijual, namun karena belum laku dibawa kembali ke Kota Bitung.
“Karena sudah kepepet, pelaku kemudian coba menjual lewat Facebook dan salah satu rekan korban mengenali motor yang ditawarkan di grup jual beli,” katanya.
Rekan korban kata Kamidin kemudian berpura-pura hendak membeli, kemudian disepakati untuk bertemu di seputaran Leoni.
“Di lokasi itu pelaku diamankan bersama barang bukti dan langsung digiring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.(abinenobm)