Bitung – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bitung menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung tak mendukung program nawa cita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Buktinya, dua kali JPKP Kota Bitung melakukan pendampingan mengurus sertifikat tanah milik warga, menemukan buruknya pelayanan pegawai BPN.
“Pelayanan BPN Kota Bitung, sangat buruk dan menghambat program nawa cita Presiden dengan adanya pembagian sertifikat gratis lewat Prona bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Wakil Ketua JPKP DPD Kota Bitung, Richaed Mamuntu, Kamis (05/07/2018).
Richaed menceritakan, pihaknya mendapat pengaduan dan permintaan bantuan dari warga bernama Selvie Kuku yang mengurus sertifikat dari tahun 2017 tapi tak kunjung selesai.
“Ibu Selvie mengurus surat-surat tanah dengan luas masing-masing 6.550 m2 serta 2.529 m2 dan telah selesai diukur BPN dari tahun 2017 tapi sampai saat ini belum juga selesai surat-suratnya,” katanya.
Atas nama JPKP DPD Kota Bitung, Richaed dan Ketua JPKP DPC Madidir mendatangi Kantor BPN bersama Selvie untuk meminta klarifikasi sekaligus memasukkan laporan tak kunjung selesainya surat tanah.
“Laporan Ibu Selvie diterima oleh salah satu staf dan berjanji akan segera menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” katanya.
Namun ketika kembali dicek, kata Richaed, staf yang berhak memberikan klarifikasi yakni staf bernama Ansar Wirawan tak kunjung bisa ditemui dengan berbagai alasan.
“Di hari yang sama, kami juga mendampingi Jotje Moninjta warga Lingkungan 3 RT 013/RW 003
Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu yang juga melakukan pengurusan sertifikat tapi kunjung selesai,” katanya.
Dari beberapa kali kunjungan ke Kantor BPN Kota Bitung, Richaed menyimpulkan jika pelayanan di instansi vertical itu sangat buruk dan tidak baik serta tak ada kepastian untuk mendapatkan informasi yang benar serta bisa dipercaya.
“Masyarakat yang melakukan pengurusan di BPN selalu dipermainkan untuk bolak balik ke kantor dan tidak mendapatkan hak untuk berkonsultasi menerima informasi yang jelas dari staf berwenang,” katanya.
Untuk itu kata dia, JPKP DPD Kota Bitung, bakal membuat laporan resmi terkait buruknya sitim pelayanan BPN Kota Bitung ke Presiden melalui JPKP pusat.
“Keluhan soal pelayanan BPN sudah lama kami dengar, namun baru kali ini kami buktikan sendiri dan betul-betul sangat diluar dugaan kami,” katanya.
(abinenobm)