Minut, BeritaManado.com — Belum lama ini, Kuasa Hukum tiga partai pengusung pasangan bakal calon Melky J Pangemanan – Christian Kamagi (MJP-CK), di bawah pimpinan Michael Jacobus telah melaporkan kandidat petahana.
Laporan tersebut disampaikan ke KPU dan Bawaslu Minut perihal dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Pilkada Pasal 71 ayat 2.
Calon Bupati Minut, Joune Ganda, pun menanggapi santai.
Usai pengundian nomor urut pilkada di KPU Minut, Senin (23/9/2024), wartawan meminta tanggapan Joune soal laporan itu.
Joune lantas memberikan ekspresi menarik dengan wajah senyum.
“Oh soal itu ya. Ya kita jogetin aja,” kata Joune sembari menunjukan gestur berjoged.
Di kesempatan itu, Joune menyatakan siap berkompetisi dengan sportif.
Joune bilang, dengan restu rakyat ia yakin bisa memenangkan Pilkada Minut dengan elegan.
(Alfrits Semen)