Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Jorry Tintingon Klarifikasi Soal Proyek Pedestrian Airmadidi, Ternyata Begini Faktanya

by Alfrits
Kamis, 13 Februari 2025, 17:34 pm
in Berita Utama, Minut, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Jorry Tintingon. Foto: Ist

Minut, BeritaManado.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Minahasa Utara (Minut), Jorry Tintingon, berikan penjelasan perihal kondisi terkini proyek Pedestrian Airmadidi.

Jorry Tintingon membenarkan proyek tersebut telah melewati deadline pekerjaan.

Namun demikian, lanjut Jorry, denda sudah diberlakukan terhitung sejak waktu tambahan pekerjaan.

Adapun jumlah denda, kata Jorry, sebesar Rp4,3 juta per hari.

Nilai itu diambil seperseribu dari nilai kontrak proyek.

“Jadi sesuai aturan denda telah berjalan dan itu harus dibayarkan,” tegas Jorry, Kamis (13/2/2025).

Jorry bilang, tambahan waktu pekerjaan 50 hari sejak deadline 31 Desember 2024, sehingga batas waktu akhir adalah 19 Februari 2025.

Menurutnya, pihak dinas dan konsultan pengawas selalu memantau pelaksanaan proyek.

Ia pun berharap pekerjaan bisa tuntas sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Karena denda terus jalan. Dan harus dibayarkan sebelum pencairan anggaran 100 persen,” bebernya.

Jorry menampik dengan isu proyek Pedestrian Airmadidi beraroma korupsi.

Dikatakan, pembayaran pekerjaan baru dilakukan 50 persen atau sekitar Rp2 Miliar lebih.

Dan sisanya, akan diselesaikan lewat APBD Perubahan atau sekitar Oktober 2025.

“Jadi tidak ada ruang atau kesempatan curang. Anggarannya saja belum dibayarkan semua,” tegasnya.

Jorry mengakui keterlambatan pekerjaan disebabkan lokasi yang padat aktifitas, sehingga pekerjaan sering dilakukan malam hari.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Jorry tinangonPedistrian airmadidiPUPR minut

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.