
Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas ditantang untuk menyerahkan bukti akurat soal penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD ke Kejaksaan. Mengingat, dalam penyataan Wenas di media tak menyebutkan data selain asumsi dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD Kota Bitung.
“Jika berani, Wenas harus memberikan bukti kepada Kejaksaan dan tentu kami sangat mendukung langkah itu karena bertujuan memberantas korupsi,” kata personil LSM Pasela Kota Bitung, Samsi Hima, Rabu (10/12/2014).
Wenas kata Hima harus berani jika benar-benar ingin membongkar dugaan penyimpangan anggaran di DPRD. Jangan hanya setengah-tengah atau hanya meresahkan Sekretariat DPRD dengan mengancam akan melapor ke Kejaksaan.
“Jangan hanya karena menginginkan sesuatu lalu Wenas mengancam dengan membuat pernyataan seperti itu. Harus serius dan dilengkapi data, bukan hanya berkoar-koar,” katanya.
Hima juga berharap tindakan Wenas itu betul-betul direalisasikan dan bukan hanya gertak sambal. Karena jika hanya sampai digertak sambal maka posisi Wenas di DPRD terancam dan publik akan menilai negatif sebeb berbicara penyimpangan tanpa data jelas.(abinenobm)