Manado – Pancasila tidak sekedar ideologi tapi dasar negara yang sudah menjadi ketetapan berdasarkan konsensus.
Demikian dijelaskan anggota DPR-MPR RI, Dr. Jerry Sambuaga pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Diva Karaoke Manado, akhir pekan lalu.
“Sehingga siapa saja yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia harus ditindak tanpa kompromi,” ujar Jerry Sambuaga.
Meski demikian, menurut Jerry Sambuaga, negara tidak boleh anti dengan masyarakat yang memiliki pemikiran berbeda asalkan tidak mengganti ideologi Pancasila.
“Pancasila sebagai suatu kompromi. Paling utama pada Pancasila adalah toleransi. Indonesia satu-satunya negara Pancasila yakni bukan negara sekuler dan bukan negara agama,” jelas legislator Partai Golkar anggota Komisi 1 DPR RI ini.
Selanjutnya pilar UUD 1945 adalah sumber hukum bangsa Indonesia, konstitusi yang harus dianut. Amandemen diperbolehkan namun harus diikuti 2/3 jumlah anggota MPR. Tercatat selama reformasi sudah 4 kali amandemen UUD 1945.
“Yang diamandemen misalnya soal masa jabatan Presiden, kekuasaan DPR dibuat lebih, tapi roh UUD terutama pembukaan tidak boleh diamandemen,” jelas Jerry Sambuaga.
Kemudian pilar lainnya yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apapun keinginan dan aspirasi masyarakat harus mengacu pada semangat yang sama yakni NKRI.
“Misalnya ada ketidakpuasan dari sebagian masyarakat NKRI tetap tidak berubah. Semangat founding father yang anti imperialisme membuat Indonesia bersatu,” tandas Sambuaga.
Pilar terakhir adalah Bhinneka Tunggal Ikka masih sangat relevan dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia. Meskipun kehidupan bernegara diganggu oleh politik identitas segelintir oknum namun jangan merusak kehidupan harmonis masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan bahasa.
“Bhinneka Tuggal Ikka, walau berbeda-beda kita tetap satu jua sudah ada sejak zaman Sutasoma. Jangan diadu domba hanya untuk kepentingan golongan atau agama tertentu,” pungkas Caleg DPR-RI ini.
(JerryPalohoon)