RATAHAN – Segera hengkangnya PT Newmont Minahasa Raya (NMR) tak urung membuat sejumlah elemen berbicara. Mereka meminta jaminan dari PT NMR bahwa 15 hingga 30 tahun depan tidak ada efek dari limbah PT NMR. Hal ini diutarakan Jerry Erungan, mahasiswa yang aktif di kegiatan lingkungan di Sulut.
Menurut Jerry, setiap saat Newmont boleh ‘lepas tanggungjawab’ dari penghijauan, dan reboisasi hutan eks mesel, tambang PTNMR, tapi pihak Newmont harus memberikan jaminan bahwa 30 tahun depan tidak akan pernah ada Minamata di tanah Minahasa, imbas dari limbah-limbah yang mereka buang ke laut sewaktu masih aktif melakukan penambangan.
”Saya kira ini yang perlu menjadi perhatian serius Pemkab Mitra dan Pemprov Sulut, sebelum mereka (PT NMR) keluar secara keseluruhan dari daerah ini, ”ujar Jerry.(abm)