Jems Tuuk saat hearing bersama masyarakat Tikela (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Komisi 1 DPRD Sulut menyimpulkan Desa Tikela adalah bagian wilayah Kabupaten Minahasa. Anggota Komisi 1 Jems Tuuk meminta Pemkab Minahasa memperhatikan pembangunan Desa Tikela.
“Diskusi saya dengan warga Tikela lalu terungkap bahwa warga Tikela juga mengeluhkan infrastruktur minim seperti jalan, pelayanan kesehatan bahkan lahan pekuburan”, tukas Jems Tuuk saat hearing, Selasa (10/3/2015).
Tuuk menyoroti blunder pemerintah hanya karena kepentingan politik memasukkan Tikela ke wilayah Manado saat Pilkada 2010 lalu. Jika keberatan masuk Minahasa, warga Tikela lanjut Tuuk dapat melakukan gugatan ke PTUN.
“Kalau masyarakat keberatan boleh ajukan gugatan ke PTUN. Pemerintah juga blunder, cuma karena Pilkada, KPU rekomendasi Tikela memilih di Manado”, jelas Tuuk.
Hearing dihadiri Bupati Minahasa Jantje Sajow, Camat Tombulu serta jajaran. Pemkot Manado diwakili Danny Kumayas dan beberapa pejabat Pemkot. (jerrypalohoon)