Manado – Menarik, ketika Julius Jems Tuuk sementara memberikan penjelasan terkait pemberian izin lahan basah diduga diberikan Gubernur Sulut periode lalu, Sinyo Harry Sarundajang kepada PT KKI, anggota DPRD Netty Agnes Pantow langsung melakukan interupsi.
Legislator Partai Demokrat ini merasa terusik dengan pernyataan keras Jems Tuuk akan memenjarakan gubernur lama (Sinyo Harry Sarundajang) yang diduga memberikan izin alih fungsi lahan basah kepada PT KKI dijadikan HGU kelapa sawit.
Diketahui, sesuai peraturan perundang-undangan yang diperkuat RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014, kawasan lahan basah tidak bisa dialih-fungsikan menjadi lahan kelapa sawit.
“Pak ini NKRI, bukan Sangihe, bukan Bolmong, bukan Minahasa Utara, bukan Minahasa, torang samua sama, ciptaan Tuhan. Pertama tentu apresiasi pejuang masyarakat Totabuan, karena kami (Partai Demokrat) juga pengusung gubernur yang lama, makanya kami bertanggung-jawab pada gubernur yang lama (Sinyo Harry Sarundajang pada Pilkada 2010 diusung Partai Demokrat),” jelas Netty Pantow.
“Saya tidak berpihak atas kebijakan di luar kepentingan masyarakat, tetapi ini menyangkut nama baik, tolonglah diperhatikan teman-teman, hak kita berbicara apa saja, tapi hak kami juga untuk melakukan pembicaraan terkait keputusan-keputusan pemimpin terdahulu,” tambah Netty Pantow.
Lanjut Netty Pantow, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang bermuara pada kemajuan daerah, bukan mencari-cari kesalahan dan kekeliruan, tetapi bagaimana memperbaiki kekeliruan masa sekarang maupun masa lalu untuk ke depan lebih baik.
“Visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw untuk menyejahterakan masyarakat, untuk kemajuan provinsi Sulawesi Utara, kami tetap mendukung. Kami sepakat perizinan yang sudah ada perlu ditinjau kembali walaupun memang ada kewenangan-kewenangan yang dilakukan perusahaan merupakan sisi berbeda yang harus ditinjau lagi,” pungkas legislator Sulut sejak 2009 ini.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulut melalui Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan PT Karunia Kasih Indah (KKI), pemegang HGU kelapa sawit di lahan pertanian desa Bolangat dan Bolangat Timur, kecamatan Sangtombolang, kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (14/8/2017).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut, dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Jefry Ngantung, Kadis Pertanian dan Perikanan Arie Bororing, Kadis PUPR Stiff Kepel, sejumlah pejabat teknis dan Direktur Utama (Dirut) PT Karunia Kasih Indah (KKI), Dwi Tjiptodharmono.
Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, mengungkapkan sesuai perundang-undangan, alih fungsi lahan sawah dapat dilakukan hanya untuk pembangunan fasilitas umum seperti waduk, jalan umum, bendungan, irigasi, saluran air minum, drainase, sanitasi, pelabuhan, bandara, stasiun dan jalan kereta api, terminal, fasilitas keselamatan umum, cagar alam dan pembangkit jaringan listrik.
“Tidak diatur untuk kelapa sawit. Sebagai anggota legislatif dari tanah Totabuan, agak aneh bagi saya bagaimana jadinya tanah negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Wahana Klabat Sakti (WKS) tiba-tiba dijual kepada PT KKI tidak melibatkan pemerintah, ini tidak logis, izin pimpinan saya akan uji masalah ini di PTUN,” tegas Jems Tuuk.
Dipertanyakan Jems Tuuk, BPN memberikan rekomendasi kepada PT KKI, padahal yang disebut dengan HGU sesuai amanat undang-undang adalah kewenangan presiden, pemerintah kabupaten dan kota hanya mengusulkan, menteri yang melakukan verifikasi, kemudian dieksekusi oleh gubernur.
“Jika benar gubernur yang mengeluarkan izin HGU di lahan basah, maka saya katakan gubernur yang lama melakukan offside terhadap kebijakan, dan saya akan penjarakan! Saya akan membawa masalah ini ke Polda, saya pernah menjadi ketua kelompok tani, untuk menjebol saluran saya harus meminta izin sangat ketat,” tukas Jems Tuuk.
“Menjadi konsen saya, ketika masyarakat dan negara masih membutuhkan beras, kemudian datang perusahaan yang merusak lahan produktif untuk menghasilkan beras,” pungkas politisi PDIP yang terkenal sangat vokal yang dianugerahi anggota DPRD Sulut terbaik tahun 2016 oleh Forum Wartawan DPRD Sulut (FORWARD’S). (JerryPalohoon)
Baca juga berita terkait PT. Karunia Kasih Indah (KKI):
- Diduga Beri Izil Ilegal kepada PT KKI, JEMS TUUK Sebut akan Penjarakan Gubernur Lama
- DICKY MAKAGANSA Merasa Heran PT KKI Tidak Menunjukkan Dokumen Perizinan
- PT KKI “Rampok” Tanah, ARIE BORORING Sebut Masyarakat Bolangat Kehilangan 13,5 Miliar per Tahun
- “Rampok” Tanah Masyarakat, Ini Penjelasan Dirut PT KKI