
Tomohon, BeritaManado.com — Masa kerja Penjabat Sekertaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan diperpanjang Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, sesuai dengan Surat Keputusan nomor 821.2/BKD/SK/26/2021, Selasa (18/5/
2021.
Dengan masa kerja, 3 bulan kedepan atau sampai dilantiknya Sekertaris Kota Tomohon.
“Terima kasih atas kepercayaan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan saya kembali melanjutkan sebagai Pj. Sekot Tomohon atas restu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk-Wenny Lumentut,” ujarnya.
Jemmy Ringkuangan menambahkan, dirinya akan berupaya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya juga akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)