• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Kota Manado

Jemmy Mokolensang Sebut Tim Kuasa Hukum Andrei-Richard Punya Kerja Sama yang Baik

by SM
Kamis, 18 Februari 2021
in Kota Manado
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
blank
Jemmy Mokolensang (kiri) dan sebagian tim kuasa hukum Andrei Angouw-Richard Sualang

Manado, BeritaManado.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 yang tidak menerima permohonan Pemohon, pada Rabu (17/2/2021) tentu berdampak pada pihak terkait kasus tersebut.

Diketahui, Andrei Angouw dan Richard Henry Marten Sualang (AARS) selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Manado 2020 menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut.

Loading...

Keduanya lalu diwakili oleh tim kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 11 Januari 2021 kepada Dr Yanuar Wasesa SH MSi MH, Jemmy Mokolensang SH dan anggota tim lainnya.

Tim kuasa hukum AARS sendiri berasal dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan dengan total 48 pengacara, 33 pengacara dari BBHAR pusat dan 15 pengacara dari BBHAR Manado.

Hasil memuaskan dari sidang Mahkamah Konstitusi tersebut tentu tidak luput dari strategi yang diterapkan oleh tim kuasa hukum.

Kepada BeritaManado.com, Jemmy Mokolensang mengatakan, untuk Mahkamah Konstitusi, tata cara berperkara sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana cara tim kuasa hukum menjalankannya.

“Lagipula, permohonan yang diajukan itu legal standingnya tidak ada. Kalau berkaca dari ketentuan Pasal 158 ayat 2b UU Nomor 10 tahun 2016 kan sudah jelas. Selain itu, di 979 TPS tidak ada yang tidak ditandangani oleh saksi sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Itulah yang buat kami mampu membantah dalil tersebut,” ujar Jemmy Mokolensang, Kamis (18/2/2021).

Lanjutnya, meski sejak awal sudah meyakini bahwa gugatan yang diajukan terhadap hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020 tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum, tapi Jemmy mengatakan, seluruh tim kuasa hukum tetap bekerja keras dengan sepenuh hati untuk membantah dalil yang diajukan pemohon.

“Semua keberhasilan yang didapat karena kerja sama tim yang baik dari BBHAR Manado, BBHAR Provinsi dan BBHAR Pusat,” kata Jemmy.

(srisurya)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Ini Bukan Geisha, Tapi Syahrini dan Suaminya
  • Sherly Tjanggulung Pimpin Garnita Malahayati Sulut
  • Kongres Luar Biasa Demokrat Awal Maret 2021?
  • Patricia ‘Oshin’ Manopo Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi Pariwisata
  • Dana Covid-19 Bitung Bermasalah, BPK Temukan Penggunaan Anggaran Tanpa SPJ?
  • Resmi Dikenalkan di Manado, Ini Fitur, Teknologi dan Harga New Pajero Sport
  • Update COVID-19 Sulut 27 Februari, Kasus Sembuh Lebih Dominan
  • Perwira Siswa TNI AU se-Indonesia Tambah Ilmu di Seskoau Bandung
  • Jabarkan Visi-Misi, Stafsus Gubernur Sulut ini Langsung Action

Berita Terbaru

  • Sidak Masker, Arce Kalalo Imbau Warga ‘Gotong Royong’ Cegah COVID-19 Minggu, 28 Februari 2021
  • Update COVID-19 Sulut 28 Februari, Kasus Positif 22, Sembuh 38 Minggu, 28 Februari 2021
  • Per 1 Maret, Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Dapat Potongan Rp300 per Liter Minggu, 28 Februari 2021
  • Rocky Wowor Sambut Baik Perpres Investasi Miras Minggu, 28 Februari 2021
  • Buat Keributan di Kantor Adira Finance, Residiv Ini Kembali Diamankan Totosik Minggu, 28 Februari 2021
  • Geraldi Mantiri: Pemuda Jangan Hanya Jadi Penonton di Bitung Minggu, 28 Februari 2021
  • Ibadah Minggu di Jemaat St. Ignatius Layola, Grace Rahakbau Beri Imbauan Ini Minggu, 28 Februari 2021
  • Yahya Waloni Sebut Yesus Nabi Gagal, Ferdinand: Masuk Penistaan Agama Minggu, 28 Februari 2021
  • Akademisi Ini Minta Pemkot Manado Evaluasi Pembatasan Jam Operasional Usaha Minggu, 28 Februari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: Andrei Angouwjemmy mokolensangRichard Sualangwakil walikota manadowalikota manado
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara