Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan menjelang bulan Ramadhan.
Anggota Komisi 2 DPRD Sulut, Affan Mokodongan mengatakan, selain melakukan pengawasan secara rutin, Pengawas Obat dan Makanan di Sulut akan mengintensifkan pengawasan jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kemungkinan terjadi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat juga meningkat, antara lain pangan ilegal, kadaluwarsa, maupun rusak,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Target pengawasan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
“Pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar pada sarana distribusinya, seperti pemasok/ distributor, gudang, toko, supermarket, pasar tradisional, serta para pembuat atau penjual parsel,” tukasnya. (risat)
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan menjelang bulan Ramadhan.
Anggota Komisi 2 DPRD Sulut, Affan Mokodongan mengatakan, selain melakukan pengawasan secara rutin, Pengawas Obat dan Makanan di Sulut akan mengintensifkan pengawasan jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kemungkinan terjadi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat juga meningkat, antara lain pangan ilegal, kadaluwarsa, maupun rusak,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Target pengawasan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
“Pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar pada sarana distribusinya, seperti pemasok/ distributor, gudang, toko, supermarket, pasar tradisional, serta para pembuat atau penjual parsel,” tukasnya. (risat)