TOMOHON, beritamanado.com – Jelang akhir masa aktifnya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, Ipda Herman Rongkone, personel Polsek Tombariri Polres Tomohon mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi II (Ipda) ke Inspektur Polisi I (Iptu). Kenaikan pangkat ini diberikan dalam Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pengabdian di halaman Mapolres Tomohon, Rabu (01/08/2018).
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIk saat menjadi inspektur upacara mengatakan, Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan yang prima serta tidak meninggalkan penegakan hukum. “Kenaikan pangkat pengabdian adalah pangkat yang diberikan secara selektif kepada anggota polri sebagai penghargaan karena jasa-jasanya dalam pengabdian di lingkungan polri secara maksimal dengan dedikasi dan prestasi kerja yang optimal,” terang kapolres.
Lanjut dikatakannya, kenaikan pangkat tersebut diberikan maksimal tiga bulan sebelum yang bersangkutan mengakhiri dinas. “Semoga akan menjadi semangat kepada anggota Polres Tomohon yang lain, tentunya dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, kemudian kepada Iptu Herman Rongkene, saya berharap agar tetap menunjukan kinerja yang baik dan benar, disiplin, profesional dan proporsional,” pungkas Kusmayadi.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Jelang akhir masa aktifnya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, Ipda Herman Rongkone, personel Polsek Tombariri Polres Tomohon mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi II (Ipda) ke Inspektur Polisi I (Iptu). Kenaikan pangkat ini diberikan dalam Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pengabdian di halaman Mapolres Tomohon, Rabu (01/08/2018).
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIk saat menjadi inspektur upacara mengatakan, Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan yang prima serta tidak meninggalkan penegakan hukum. “Kenaikan pangkat pengabdian adalah pangkat yang diberikan secara selektif kepada anggota polri sebagai penghargaan karena jasa-jasanya dalam pengabdian di lingkungan polri secara maksimal dengan dedikasi dan prestasi kerja yang optimal,” terang kapolres.
Lanjut dikatakannya, kenaikan pangkat tersebut diberikan maksimal tiga bulan sebelum yang bersangkutan mengakhiri dinas. “Semoga akan menjadi semangat kepada anggota Polres Tomohon yang lain, tentunya dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, kemudian kepada Iptu Herman Rongkene, saya berharap agar tetap menunjukan kinerja yang baik dan benar, disiplin, profesional dan proporsional,” pungkas Kusmayadi.
(ReckyPelealu)