Mitra, BeritaManado.com – Jelang lengser sebagai Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap diingatkan Niko Pelleng beberapa hal, saat Rapat Paripurna DPRD Mitra, di Hall Soekarno Rimba Lamet, Jumat (4/8/2023).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Masa Jabatan 2018-2023 dan Pengusulan Penjabat Bupati Minahasa Tenggara.
“Mungkin Bupati Minahasa Tenggara sudah lupa atau mungkin, ya karena kesibukan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD RI, sehingga melupakan tugas-tugas pokok yang dia lakukan di ujung pemerintahan sebagai Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap Niko Pelleng, anggota DPRD dari Partai Nasdem.
Ketua Partai Nasdem Minahasa Tenggara itu mengatakan bahwa sebenarnya hal ini akan disampaikan di Rapat Paripurna sebelumnya.
Namun, karena Bupati hanya mengikuti secara Teleconference maka menurutnya tidak elok untuk menyampaikan hal itu.
“Yang pertama bapak ibu sekalian, terkait Kebun Raya Megawati Soekarnoputri,” ungkap Niko Pelleng.
Hari-hari ini menurut Niko, kebun raya itu sudah dieksploitasi secara luar biasa.
“Artinya apa, Bupati Minahasa Tenggara melupakan kewenangannya, bahwa itu adalah kebun raya, yang harus dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara,” tukas Niko.
“Jangan lupa kebun raya itu nama Presiden RI ke lima, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Anggaran yang dikeluarkan di situ menurut Ketua Nasdem Minahasa Tenggara itu sangat banyak.
“Memprihatinkan kebun raya ini,” kata Niko.
“Jadi, kami mohon kepada Bupati Minahasa Tenggara, masih ada waktu sekitar satu bulan dua minggu untuk membersihkan kebun raya tersebut,” pintanya.
Sementara, terkait pendidikan, Niko Pelleng meminta kepada Bupati Minahasa Tenggara untuk mengembalikan Guru-guru ASN yang ditarik dari sekolah swasta.
“Kami memohon, meminta kepada Bupati Minahasa Tenggara untuk mengembalikan Guru-guru ASN ke sekolah-sekolah swasta,” kata Niko.
Hal ketiga yang diminta kepada Bupati Minahasa Tenggara, sumbangan-sumbangan yang disampaikan di Gereja-gereja, itu adalah nasar.
“Jadi kalau boleh bayar, lunaskan itu,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan hal tersebut di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, agar supaya ini semua bisa dilakukan, masih ada waktu.
“Kalau Bupati merealisasikan semua yang dijanjikan itu, maka dia akan disebut Bupati yang Hebat,” kata Niko Pelleng.
“Tapi kalau tidak, dia akan disebut Bupati Pemberi Harapan Palsu,” pungkasnya.
TamuraWatung