Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didesak agar secepatnya melakukan operasi pasar (OP) jelang hari raya Idul Fitri.
OP tersebut guna mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman kadaluarsa di pasaran. “Kondisi seperti ini sering dialami masyarakat makanya Pemkab harus tegas. Jangan sudah ketahuan ada barang kaduluarsa yang beredar baru mengambil langkah,” ujar Meyti Roringpandey, warga Airmadidi.
Menyangkut operasi pasar, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Ir Patrice Tamengkel menjelaskan, soal itu sudah ditindaklanjuti pihaknya dan dalam waktu dekat tim bersama lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diturunkan.
“Selain barang kadaluarsa sasaran tim yakni menjagi ketersedian stok kebutuhan pokok di lapangan,” kata Tamengkel seraya menambahkan, sejauh ini belum ada temuan soal barang kaduluarsa maupun penimbunan produk kebutuhan pokok yang sengaja dimainkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. (Finda Muhtar)