Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus memonitoring penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun 2018. Hal itu dilakukan guna menunjang pembangunan disetiap Kampung.
Kepada sejumlah wartawan Kepala Dinas PMD Jeffry Gaghana mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu pemasukan SPJ penggunaan Dandes yang belum di masukan oleh Kapitalaung,
“Karena di ketahui sampai saat ini ada 39 kampung yang bermasalah dalam pemasukan SPJ, dan ini akan berdampak pada pencairan Dandes pada tahap berikutnya,” kata Gaghana.
Lanjut dijelaskanya, sesuai ketentuan dari Kementrian bahwa pencairan ke tahap berikut harus ada SPJ dari tahap sebelumnya, karena 39 Kampung tersebut belum memasukan tahap sebelumnya, ini berakibat pada 106 Kampung lain.
“Maka secara otomatis jika belum ada pertanggung jawaban maka tahap berikutnya belum dapat di cairkan, dan akibat 39 kampung ini ada 106 kampung yang menunggu pencairan berikutnya, karena pencairan tahap III akan dicairkan secara kolektif,” jelas Gaghana.
Ditambahkanya, pihak Dinas PMD sebelumnya sudah melakukan Bimtek untuk perangkat kampung dalam pengolalan dana desa.
“Jadi yang menjadi lambatnya pemasukan SPJ ini saya kira kelalaian dari kampung itu sendiri,” tutur Gaghana.
(Christian Abdul)