JAKARTA – Mantan Walikota Tomohon Jefferson SM Rumajar akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung menghuni rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Jefferson yang kerap disapa Epe, ditahan untuk 20 hari ke depan. Ia diduga melakukan korupsi dana permintaan bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, periode tahun 2006-2008 sebesar Rp. 19,8 miliar.
Sebagaimana diketahui, Jefferson merupakan Calon Walikota Tomohon 2010-2015 berpasangan dengan Jimmy Eman,
dengan nomor urut 3. Pasangan ini mampu memenangkan pertarungan Pemilukada Tomohon satu putaran saja.
Jefferson dan Jimmy meraup suara sebanyak 21.097 suara atau 37,82 %. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Linneke S. Watoelangkouw – Jimmy S. Wewengkang (LSW – JSW) hanya mampu meraih 19.642 atau 35,21% disusul pasangan nomor urut 2 Carol JA. Senduk – AE Paat dengan capaian suara 10.900 atau 19,54 %.
Pasangan keempat yang terakomodir Jeffry F. Motoh – JP Mambu harus menerima kenyataan di posisi paling akhir dengan raihan suara 4.149 atau 7,74%.
Sayangnya, hasil ini dianulir Mahkamah Konstitusi atau MK yang memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan penghitungan ulang di seluruh kotak suara dan mengadakan pemungutan suara ulang di Kelurahan Wailan.