Tondano – Camat Tompaso Jeanne Sumendap punya target yang optimis dicapai yaitu lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Oktober 2017 mendatang. Hal itu dikatakannya saat Rapat Koordinasi Kecamatan Tompaso, Rabu (13/9/2017).
Rakor yang dilaksanakan di Balai Desa Sendangan itu juga memunculkan beragam aspirasi atau usulan pembangunan. Namun demikian, yang jadi perbincangan hanyat yaitu terkendalanya penagihan pajak.
“Petugas yang melakukan penagihan saat berkunjung ke objek ternyata sudah berpindah tangan kepemilikan. Namun demikian yang namanya wajib pajak tetap harus memenuhi kewajibannya membayar,” kata Sumendap.
Sejauh ini menurut Sumendap, dari total 10 desa di Kecamatan Tompaso, sudah ada desa yang memasukan PBB yang mencapai 50 persen lebih. Desa-desa tersebut antara lain adalah Tember, Kamanga dan Liba. Desa lain sedang dipacu.
“Sebagaimana yang ditetapkan, Kecamatan Tompaso mendapat target Rp 114.200.781. Nilai itu sesuai dengan penetapan pajak tahun 2017. Untuk mencapai target tersebut, saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.
Rakor tersebut turut dihadiri para Hukum Tua, BPD, Danramil Kawangkoan serta tokoh masyarakat Tompaso. (frangkiwullur)