Manado – Sepuluh kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Polda Sulut dan jajaran dalam kurun waktu Januari 2016. Hal ini dikatakan Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi kepada sejumlah Wartawan, Kamis (28/01/2016) siang, di Mapolda.
“Selama bulan Januari ini, kami mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba yang tersebar di wilayah Sulut,” ujarnya.
Lanjut dijelaskan Dir Resnarkoba, tujuh dari sepuluh kasus tersebut diungkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulut, sisanya oleh Polres/ta jajaran.
“Polda ada tujuh kasus, tujuh tersangka dengan barang bukti dua obat keras dan lima sabu. Polres Bitung satu kasus, satu tersangka, barang bukti ganja. Sedangkan Polresta Manado dan Polres Bolmong, masing-masing satu kasus, satu tersangka, barang bukti sabu,” jelasnya.
Diantara kasus-kasus yang berhasil diungkap menurut Dir Resnarkoba, kasus Bolmong adalah yang paling menarik.
“Kasus narkoba di Bolmong sangat menarik karena dari empat kasus yang terjadi, ternyata ada dua jaringan. Dilihat dari barang bukti, berasal dari Tawawo (Malaysia) dan Samarinda (Kaltim),” katanya.
Kasus peredaran narkoba jaringan internasional dan antar pulau ini akan diseriusi Polda Sulut. “Kami akan terus mengejar dan mengungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan, Dir Resnarkoba menerangkan setidaknya ada tiga hal yang dilakukan, yaitu penyelidikan, sosialisasi dan rehabilitasi.
“Kami terus melakukan penyelidikan baik berdasarkan informasi dari masyarakat maupun hasil pengembangan kasus-kasus yang terungkap sebelumnya, mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengedepankan rehabilitasi,” terangnya.
Sosialisasi dan rehabilitasi dinilai penting, karena dapat mengurangi demand (permintaan) narkoba.
“Supply narkoba sangat tinggi karena permintaan juga tinggi. Jadi disamping melakukan pengungkapan terhadap supplier, juga akan ditekan melalui rehabilitasi dan sosialisasi untuk menekan pengguna narkoba,” imbuhnya.
Ditanya mengenai pabrik narkoba di Sulut, beliau menjawab belum ada, karena selama ini narkoba berasal dari luar. “Belum ada pabrik (narkoba) di Sulut. Berdasarkan hasil pengungkapan selama ini, narkoba berasal dari daerah lain,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, yang turut mendampingi dalam keterangan pers ini, berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung komitmen Polda Sulut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram ini,” pungkas Kabid Humas. (***/risat)
Manado – Sepuluh kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Polda Sulut dan jajaran dalam kurun waktu Januari 2016. Hal ini dikatakan Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi kepada sejumlah Wartawan, Kamis (28/01/2016) siang, di Mapolda.
“Selama bulan Januari ini, kami mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba yang tersebar di wilayah Sulut,” ujarnya.
Lanjut dijelaskan Dir Resnarkoba, tujuh dari sepuluh kasus tersebut diungkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulut, sisanya oleh Polres/ta jajaran.
“Polda ada tujuh kasus, tujuh tersangka dengan barang bukti dua obat keras dan lima sabu. Polres Bitung satu kasus, satu tersangka, barang bukti ganja. Sedangkan Polresta Manado dan Polres Bolmong, masing-masing satu kasus, satu tersangka, barang bukti sabu,” jelasnya.
Diantara kasus-kasus yang berhasil diungkap menurut Dir Resnarkoba, kasus Bolmong adalah yang paling menarik.
“Kasus narkoba di Bolmong sangat menarik karena dari empat kasus yang terjadi, ternyata ada dua jaringan. Dilihat dari barang bukti, berasal dari Tawawo (Malaysia) dan Samarinda (Kaltim),” katanya.
Kasus peredaran narkoba jaringan internasional dan antar pulau ini akan diseriusi Polda Sulut. “Kami akan terus mengejar dan mengungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan, Dir Resnarkoba menerangkan setidaknya ada tiga hal yang dilakukan, yaitu penyelidikan, sosialisasi dan rehabilitasi.
“Kami terus melakukan penyelidikan baik berdasarkan informasi dari masyarakat maupun hasil pengembangan kasus-kasus yang terungkap sebelumnya, mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengedepankan rehabilitasi,” terangnya.
Sosialisasi dan rehabilitasi dinilai penting, karena dapat mengurangi demand (permintaan) narkoba.
“Supply narkoba sangat tinggi karena permintaan juga tinggi. Jadi disamping melakukan pengungkapan terhadap supplier, juga akan ditekan melalui rehabilitasi dan sosialisasi untuk menekan pengguna narkoba,” imbuhnya.
Ditanya mengenai pabrik narkoba di Sulut, beliau menjawab belum ada, karena selama ini narkoba berasal dari luar. “Belum ada pabrik (narkoba) di Sulut. Berdasarkan hasil pengungkapan selama ini, narkoba berasal dari daerah lain,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, yang turut mendampingi dalam keterangan pers ini, berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung komitmen Polda Sulut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram ini,” pungkas Kabid Humas. (***/risat)