Minut, BeritaManado.com – Desas-desus penundaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara serentak di 103 desa tahun 2022, kian santer terdengar.
Kabar yang berhembus, skema penundaan Pilhut serentak sengaja dirancang agar banyak desa di Minut dipimpin kumtua atau kepala desa berstatus pelaksana tugas (Plt).
Kabar ini direspon Fraksi Partai Golkar DPRD Minut, yang menolak jika dilakukan penundaan Pilhut Serentak 2022 dan meminta agar Pemkab Minut tidak kucing-kucingan.
“Fraksi Golkar mempertanyakan kabar yang beredar bahwa pilhut hanya dilakukan di sebagian desa saja, tidak serentak. Kog ada kucing-kucingan?” ujar Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan, kepada BeritaManado.com, Sabtu (18/6/2022).
Edwin Nelwan yang pernah menjadi Ketua Komisi I di DPRD Minut mempertanyakan sikap Pemkab Minut yang tidak menambah anggaran untuk pelaksanaan Pilhut 2022.
Ketua DPD II Golkar Minut itu mengingat, akhir tahun 2021, pada pembahasan APBD induk 2022, Pemkab Minut beralasan Pilhut Minut yang awalnya direncanakan akan digelar pada Mei 2022, ditunda tanpa kepastian akibat tidak cukup anggaran.
Dari total Rp2,5 miliar anggaran yang dibutuhkan, baru bisa dipenuhi Rp1.530.000.000 miliar dan kurang sekitar Rp970 juta.
Sayangnya, pada Maret 2022, Pemkab Minut melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp14.737.115.013 untuk 31 item kegiatan dan tidak ada item terkait Pilhut 2022.
“Pada waktu akhir kepemimpinan saya sebagai Ketua Komisi I, ketika waktu itu ada desas-desus Pilhut serentak yang dijadwalkan bulan Mei akan ditunda pelaksanaannya karena kurang anggaran sekitar Rp970 juta. Waktu itu kami ngotot untuk berkonsultasi dengan keuangan untuk melihat kalau ada dana yang bisa digeser. Tapi katanya tidak ada. Tapi beberapa bulan kemudian ada pergeseran angaran sebesar Rp14,7 miliar untuk 31 item,” ujar Nelwan.
Ia menilai, kondisi-kondisi yang terjadi cukup aneh, dimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minut menolak menambah Rp970 juta untuk Pilhut serentak, tapi justru melakukan pergeseran anggaran untuk 31 item yang belum terlalu penting dilaksanakan.
“Karena menurut kami, Pilhut sangat penting menyangkut stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Selama saya di komisi I, masalah paling banyak ada pada plt (kumtua). Dan tidak bisa dinafikan bahwa kualitas pelayanan publik akan menurun dan akurasi dana desa menurun. Legitimasi rakyat terhadap Plt itu sangat rendah dan itu berkolerasi terhadap pelayanan, juga berpengaruh pada penyelesaian masalah di desa,” tambah Edwin Nelwan.
Lanjut Edwin Nelwan, penundaan Pilhut serentak 2022 harus melihat agenda politik tahun mendatang sehingga akan sulit dilakukan Pilhut.
Penundaan Pilhut serentak 2022 serta ‘memaksa’ menempatkan Plt kumtua, menurut Fraksi Golkar, adalah keputusan yang tidak bijaksana serta mengorbankan masyarakat.
Di sisi lain, pelaksanaan Pilhut, sudah diatur pada APBD 2022 sehingga tidak ada argumentasi lain untuk menunda.
Dan pada waktu pembahasan pergeseran bersama Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD adalah menambah selisi Rp970 juta di APBD Perubahan dan Pilhut serentak di 103 desa tetap dilaksanakan tahun ini.
“Desas desus seperti ini kesannya kucing-kucingan dan pelecehan terhadap lembaga. Saya heran apabila desas desus ini bisa timbul dan cukup meresahkan masyarakat. Jika untuk kepentingan rakyat, dalam hal ini kualitas pelayanan, maka tidak ada pilihan lain selain melaksanakan pilhut di 103 desa. Kami meminta Pemkab Minut untuk arif dan bijaksana karena Pilhut adalah hal yang sangat urgent. Tidak boleh disepelekan. Jangan memprioritaskan hal-hal yang sekunder dan mensekunderkan hal-hal yang prioritas. Jadi saya mengimbau Pemkab Minut untuk tegas menyangkut isu pilhut di Minut, sehingga memberikan kepastian, tidak menyebabkan keresahan,” pungkas Edwin Nelwan.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minahasa Utara Alpret Pusungulaa, ketika dikonfirmasi semakin memperkuat kabar bahwa Pilhut serentak tidak dapat terlaksana tahun ini.
Kepada BeritaManado, Pusungulaa menyebutkan bahwa yang akan digelar tahun ini adalah pemilihan bertahap.
“Pilhut akan dilaksanakan. Pemilihan bertahap. (Nama-nama desa, red) akan di SK kan,” singkat Pusungulaa.
(Finda Muhtar)