Bupati mengambil sumpah dan melantik pejabat struktural eselon IV, Kapus dan Kepsek
Mitra, BeritaManado.com – Kabinet baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baik itu eselon II, III dan IV berpotensi kembali direposisi dalam waktu tiga bulan kedepan.
Kepastian ini disampaikan Bupati James Sumendap SH, saat menyampaikan pidatonya usai melantik pejabat struktural eselon IV, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Minahasa Tenggara, akhir pekan kemarin.
Menurut Sumendap, seluruh pejabat mulai dari kepala SKPD, Sekretaris, Kabag, Camat, Kabid, Kepsek, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD, Kasub, Kasubid dan Kasie, semua sewaktu-waktu bisa diganti jika kinerjanya tidak baik.
“Saya tegaskan, evaluasi akan selalu dilakukan. Karena itu saudara-saudara diberikan kesempatan tiga bulan untuk menunjukan kinerja dan loyalitas,” tegas Sumendap.
Ia pun mewarning jajarannya untuk tidak sekali-kali melakukan praktek pungutan liar alias Pungli dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada Pungli. Saya penjarakan jika melakukan praktek Pungli. Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dinaikkan sehingga saudara-saudara bisa bekerja dengan baik dan tidak masuk dalam hal-hal yang melanggar,” tukas Sumendap. (rulansandag)
Bupati mengambil sumpah dan melantik pejabat struktural eselon IV, Kapus dan Kepsek
Mitra, BeritaManado.com – Kabinet baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baik itu eselon II, III dan IV berpotensi kembali direposisi dalam waktu tiga bulan kedepan.
Kepastian ini disampaikan Bupati James Sumendap SH, saat menyampaikan pidatonya usai melantik pejabat struktural eselon IV, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Minahasa Tenggara, akhir pekan kemarin.
Menurut Sumendap, seluruh pejabat mulai dari kepala SKPD, Sekretaris, Kabag, Camat, Kabid, Kepsek, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD, Kasub, Kasubid dan Kasie, semua sewaktu-waktu bisa diganti jika kinerjanya tidak baik.
“Saya tegaskan, evaluasi akan selalu dilakukan. Karena itu saudara-saudara diberikan kesempatan tiga bulan untuk menunjukan kinerja dan loyalitas,” tegas Sumendap.
Ia pun mewarning jajarannya untuk tidak sekali-kali melakukan praktek pungutan liar alias Pungli dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada Pungli. Saya penjarakan jika melakukan praktek Pungli. Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dinaikkan sehingga saudara-saudara bisa bekerja dengan baik dan tidak masuk dalam hal-hal yang melanggar,” tukas Sumendap. (rulansandag)