Manado — Sebagai tugas dan tanggung jawab anggota legislatif, hari ini, Kamis (28/11/2019), komisi III DPRD Manado melaksanakan kegiatan Turun Lapangan (Turlap) langsung di dua lokasi.
Turlap dilaksanakan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang saluran air (drainase) yang tersumbat karena sampah dan timbunan tanah yang menumpuk.
“Hari ini kami menjalankan tugas pengawasan terkait laporan masyarakat tentang drainase yang tersumbat, karena bila hujan satu atau dua jam saja air bisa meluap mengakibatkan banjir,” kata Fredrik Tangkau anggota komisi III DPRD Manado.
Fredrik Tangkau menjelaskan drainase di Pal Dua butuh perbaikan melihat kondisinya tidak memadai, sedangkan di Sumompo yang menghambat saluran karena konstruksi jembatan yang dibangun menyumbat saluran air dan menimbun sampah.
“Solusi untuk jangka pendek mengantisipasi kami akan usul pengerukan, tentunya sepanjang saluran supaya airnya lancar tidak tersumbat,” ujar Ferdrik Tangkau.
Sementara itu, Jurani Rurubua juga anggota komisi III, mengatakan akan memanggil SKPD terkait untuk koordinasi menyelesaikan masalah tersebut.
“Untuk itu kami komisi III akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk secepatnya membantu masyarakat melakukan normalisasi dan pembersihan sampah di dua daerah tersebut,” ucap Rani panggilan akrab Jurani Rurubua.
Ditambahkan Rani, akan menganjurkan bagi pelaksana dalam pembangunan drainase harus dikerjakan dengan baik.
“Juga kepada kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek drainase harus lebih diperhatikan dan harus melaksanakan proyek dengan baik, karena pembuatan saluran drainase yang salah dan tidak teratur akan memperbesar peluang banjir,” pungkas Rani.
Turlap dipimpin oleh ketua komisi III Ronny Makawata bersama wakil ketua Lily Binti, sekretaris Royke Anter, anggota Frederik Tangkau, Lucky Datau, Mona Kloer, Jeane Sumilat, Sonny Lela dan Jurani Rurubua.
(BennyManoppo)