
Bitung, Beritamanado.com – Upaya penindakan jajaran Polres Bitung terhadap aksi balap liar di jalan AA Maramis tak membuat jera para pelakunya.
Buktinya, Jumat (10/01/2020) aksi yang didominasi siswa sekolah itu kembali terulang, padahal sehari sebelumnya puluhan kendaraan berhasil ditindak Satlantas bersama Polsek Maesa.
Tak habis akal untuk menegakkan aturan, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIKpun menyatakan bakal melakukan aksi lain untuk menindak para pelaku balap liar.
“Setiap kami mendatangi lokasi, mereka langsung membubarkan diri makanya kami akan gunakan cara lain untuk menindak,” kata Magdalena.
Cara lain yang dimaksudkan Kasat Lantas adalah meminta masyarakat untuk mengabadikan para pelaku balap liar baik itu foto maupun video.
“Silakan difoto atau divideokan aksi para pelaku dan jangan lupa plat nomor kendaraan yang digunakan diperjelas,” katanya.
Foto dan rekaman video itu lanjut dia, bakal ditindaklanjuti Baur Tilang Sat Lantas Polres Bitung mencari data dan alamatnya.
“Jika datanya valid maka surat tilang akan diantarkan ke alamat bersangkutan. Makanya kami minta para orang tua jangan kaget jika tiba-tiba ada petugas datang mengantarkan surat tilang,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta para orang tua bijak dalam memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
“Semoga dengan cara ini para pelajar tidak kucing-kucingan terus terhadap aparat,” katanya.
(abinenobm)