Airmadidi–Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut akan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 12 sekolah yang ada di Minut.
Hal itu dikatakan oleh Kajari Minut Rusti Ningsih melalui Kasie Intel Kejari Minut, Didi SH kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).
“Segera kami akan menggelar program JMS. Dimana tiap triwulan kami bakal kunjungi 3 sekolah tingkat atas yang ada di Minut untuk mensosialisasikan program JMS ini,” ujar Didi.
Dikatakan Didi, program JMS ini digagas oleh Jaksa Agung dimana merupakan salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum dan budaya hukum.
“Dipilihnya sekolah tingkat atas karena siswa-siswa ini perlu pengetahuan akan hukum mengingat umur mereka sudah cukup labil untuk bisa melakukan tindak kejahatan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, tambah Didi, para siswa penerus bangsa ini akan diajarkan secara dini tentang berbagai bahaya dari pergaulan bebas, narkoba serta pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
“Kami akan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar program JKM tersebut,” tambahnya.(***/findamuhtar)