Manado, BeritaManado.com — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Manado yang terbentuk lewat Musda pada bulan Juli 2017, dengan SK Kepengurusan nomor:075/PP-IWO-KOTA/IX/2017, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil).
Hal ini dikatakan oleh Ketua IWO Kota Manado Agryanto Reppy, didampingi Bendahara Rosita Karim, Sabtu (6/10/2018).
“Rencananya Rakerwil IWO Kota Manado akan dilaksanakan pekan depan. Ada banyak hal akan dibahas dalam Rapat kerja ini, antara lain terkait dengan Peraturan Organisasi yang nantinya menjadi pijakan dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan cyber,” jelas Agryanto Reppy.
Dilanjutkannya, selain peraturan-peraturan yang menjadi pagar bagi anggota IWO Kota Manado, rapat kerja tersebut akan membahas program-program kerja kedepan, dan hasilnya dilaporkan kepada IWO Provinsi Sulut dan IWO Pusat.
“IWO Kota Manado juga telah mengeluarkan ID Card sebagai tanda anggota yang sah, ada kurang lebih 30-an media online yang telah terdaftar,” kata Agryanto Reppy.
Seperti diketahui, Kementrian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk IWO dengan nomor: AHU-0009554.AH.01.07.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Wartawan Online serta Anggaran Dasar nomor:22 tanggal 12 Juni 2017.
(Jones Mamitoho)