Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan bahwa kondisi kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Minahasa telah memenuhi syarat.
Demikian hasil rapat pleno yang dilakukan secara terbuka dan dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon dan didampingi komisioner KPU lainnya, dimana setelah itu langsung dilanjutkan dengan penyerahan hasil penelitian dokumen para pasangan bakal calon.
Ivan Sarundajang (IvanSa) dan Careig Naichel Runtu (CNR) menerima langsung dokumen hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan didampingi oleh pengurus Partai Golkar dan partai pendukung lainnya, NasDem dan PKPI, sementara dari pihak Royke Octavian Roring dan Robby Dondokambey hanya diwakili oleh Dicky Masengi sebagai LO.
“Semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, akan tetapi ada sejumlah berkas belum lengkap. Dengan demikian kepada pasangan bakal calon bersangkutan dan partai politik pengusung dan pendukung diberikan waktu untuk melengkapi berkas administrasi sebagaimana diminta,” kata Tinangon.
Waktu yang diberikan yaitu mulai tanggal 18-20 Januari 2018 untuk memperbaiki apa yang kurang dan itu tidak harus dilakukan sekaligus untuk dimasukkan ke KPU Minahasa.
Setelah perbaikan dimasukkan, maka KPU juga akan langsung memeriksa berkas tersebut seperti ijazah, SKCK, surat keterangan dari pengadilan dan pajak.
“Sangat diharapkan kepada mereka yang berkepentingan dengan tahapan ini untuk memperhatikan catatan yang kami berikan sebagai referensi untuk melakukan perbaikan sebagaimana dimaksud.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa Febry Suoth kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh KPU Minahasa.
Sementara itu LO dari pihak RR-RD Dicky Masengi menuturkan bahwa akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan KPU, agar tidak mengganggu agenda lainnya dari bakal calon yang diusung.
(Frangki Wullur)