Tondano – Menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas sengketa dualisme Partai Golongan Karya yang melibatkan kubu Munas Bali dan Ancol, Ketua Partai Golkar Minahasa Careig Naichel Runtu angkat bicara. Menurut Wakil Ketua DPRD Minahasa ini bahwa keputusan yang sudah dihasilkan itu harus dihormati.
“Keputusan hukum di PTUN kemarin harus dihormati semua pihak. Kalaupun ada keberatan dari pihak lain, silahkan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang ada,” ungkap Runtu.
Kepada BeritaManado.com, Senin (18/5/2015) kemarin, Runtu berharap agar sengketa partainya itu segera selesai agar tidak mengganggu proses pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah yang akan melaksanaannya. (frangkiwullur)