Ratahan, BeritaManado.com – Mulai Senin (7/10/2019) kemarin hingga sepuluh hari ke depan, sekira lima perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mulai ‘dikuliti’ oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kedatangan tim Inspektorat Sulut ini untuk melakukan pemeriksaan reguler di Pemkab Mitra, sebagai bagian dari tugas pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota.
Dalam kegiatan kali ini Inspektorat Sulut memilih lima perangkat daerah sebagai sampel, yakni Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU, Dinas Pendidikan, Setda (Umum/Ortal), dan Bapeda.
“Kunjungan tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut untuk melakukan pemeriksaan reguler selama sepuluh hari terhadap lima perangkat daerah yang jadi sampel. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Inspektur Mitra David Lalandos.
Adapun yang menjadi fokus pemeriksaan Tim Inspektorat Sulut, yakni pelaksanaan reformasi birokrasi, proses pengawasan bahan ajar, pelaksanaan e-Planning, presentasi kondisi jalan, serta persiapan e-Budgeting 2020.
“Untuk memperlancar proses pemeriksaan maka kami menghimbau seluruh perangkat daerah yang telah dipilih sebagai sampel untuk bekerjasama dan menyiapkan data yang diperlukan,” tukas David Lalandos.
Sementara itu Kabag Umum Setdakab Mitra Arce Kalalo mengaku siap menjalani proses pemeriksaan dari tim pemeriksa Inspektorat Sulut tersebut.
“Kami sudah menyiapkan semua dokumen yang diminta untuk diperiksa dan akan bekerjasama untuk memperlancar proses pemeriksaan dari Inspektorat Sulut,” pungkasnya.
(jenlywenur)