Robert Rogahang
Mitra, BeritaManado.com – Tim audit bentukan Inspektorat bakal melakukan audit kinerja 135 kepala desa, sembilan lurah serta para tenaga honorer diseluruh perangkat daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Kita akan lihat mana yang kerja dan mana yang tidak,” tegas Kepala Inspektorat Minahasa Tenggara Robert Rogahang akhir pekan lalu.
Diungkapkan Rogahang, semua perangkat desa dan honorer dianjurkan membuat buku kegiatan mingguan sebagai bukti kinerja sekaligus bentuk pertanggubgjawaban keuanagan negara.
Ditegaskannya, sanksi akan diberikan terhadap aparat desa dan tenaga harian lepas bahkan PNS apabila terbukti kurang maksimal dalam kinerja.
“Saya sudah sampaikan itu ke camat untuk buat SK. Yang tak bekerja pasti diberi sanksi,” tegasnya Rogahang.
Ditambahkan Rogahang, audit akan memastikan pengeluaran berimbang dengan kinerja yang ditunjukkan aparat pemerintah.
“Apalagi untuk THL, sudah memiliki perjanjian kerja dengan Pemkab jadi jika ditemukan pelanggaaran perjanjian maka diberikan sanksi melalui pemotongan gaji. Demikian juga ada sanksi bagi PNS,” pungkas Rogahang.
(rulan sandag)