
Kawangkoan – Kehadiran dan kontribusi PT Gunung Mas Agro Lestari ternyata tak hanya sekedar mendampingi petani tentang bagaimanan menanam dan merawat cabe, bawang dan lain sebagainya. Namun ternyata ada paket komplit yang sedang dijajaki saat ini. Itu bukan berhubungan dengan aktivitas pertanian secara langsung, namun legalitas tanah.
Seperti diketahui, PT GMAL menyediakan benih, biaya operasional, modal usaha, alat pertanian, perlengkapan pertanian, pendampingan dan penyuluhan hingga sistem bagi hasil yang menguntungkan, semuanya membuat petani bersemangat. Belum lagi ditambah dengan keberhasilan menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk legalisasi tanah.
“Saat ini sedang berproses apa yang dikatakan legalisasi tanah. Jadi tanah yang digunakan para petani kedepannya akan diberikan sertifikat secara gratis oleh pemerintah melalui lembaga tersebut. Menurut informasi yang saya ketahui, ada Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BPN yang akan memfasilitasinya,” kata Dirut PT GMAL Piter Tangka.
Untuk maksud terbut, Kamis (10/7/2014) sore tadi, PT GMAL yang berkoordinasi dengan BPN Sulawesi Utara mendatangkan Durektur Pemberdayaan Masyarakat BPN Ronsen Pasaribu ke Kawangkoan. Hal itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan panen perdana cabe keriting dari Kelompok Tani Maesaan Kecamatan Kawangkoan Utara. (frangkiwullur)