Jakarta, BeritaManado.com – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, batal diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari Jumat (16/6/2023) hari ini karena sedang melakukan tugas negara di India.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, secara khusus Mentan telah meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya diundur pada Selasa 27 Juni 2023.
Adapun sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyebut bahwa Mentan Syahrul tidak bisa menghadiri undangan karena menjalankan tugas negara ke India, dalam kegiatan Agriculture Ministers Meeting G20.
“Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Di sisi lain, KPK segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (19/6/2023), guna memberi keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Menurut Ali Fikri, KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6/2023).
“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri.
(jenlywenur)