Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Ini Pesan I Wayan Eka Miartha Bagi Kumtua di Mitra

by Jenly Wenur
Rabu, 17 Juni 2020, 23:09 pm
in Mitra
A A
  • 3shares
Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha saat memberi materi bagi kumtua se-Kabupaten Mitra.

Ratahan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel I Wayan Eka Miartha mengingatkan agar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes), para hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selalu mengikuti ketentuan yang ada.

Hal ini dikatakannya dalam teleconference bersama dengan jajaran Pemkab Mitra, dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Jesaja J O Legi, didampingi Sekda David Lalandos, Asisten I Jani Rolos, dan Asisten III Frits Mokorimban, serta Dinas PMD Royke Lumingas, dan Kaban BKPSDM Marie Makalow yang juga sebagai Inspektur Mitra, serta camat dan kumtua se-kabupaten.

Dalam kegiatan evaluasi penyaluran BLT dandes Kabupaten Mitra ini, dirinya mengingatkan tiga pesan pokok, di antaranya agar lebih baik sengsara membawa nikmat, daripada nikmat membawa sengsara.

“Mari kita kelola dan salurkan bantuan ini dengan baik agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Lebih baik sengsara di awal nikmat di akhir, daripada sebaliknya,” ungkap I Wayan Eka Miartha, Rabu (17/6/2020).

Dirinya mengingatkan bahwa ketentuan dalam penyaluran BLT dandes sudah dikeluarkan dengan jelas oleh pemerintah pusat sehingga dirinya meminta agar kumtua menghindari segala potensi terjadinya penyimpangan.

“Ada berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi, di antaranya pemotongan atau pungutan liar dalam penyaluran BLT, penyalahgunaan kewenangan, serta penyaluran yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Hal ini dikatakannya untuk menghindarkan para kumtua dari sanksi hukum karena kesalahan dalam penyaluran BLT dandes yang tidak benar.

“Kalau terjadi operasi tangkap tangan (OTT), maka aparat penegak hukum (APH) tidak akan lagi berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Jadi konsekuensinya akan ada sanksi hukum,” tutupnya.

(***/Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: BLT Dandes MitraI Wayan Eka MiarthaKejari Minselpemkab mitra

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.