Airmadidi-Terhitung mulai Kamis (3/3/2016), Pemkab Minut di bawah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) meluncurkan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Kasie Lalu Lintas Dishubkominfo Darius Mandagie menjelaskan, program ini dilaksanakan bersama Satuan Lalulintas Polres Minut, didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Minut.
“Sekarang mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Masyarakat dihimbau dan diarahkan agar lebih tertib dan teratur serta mematuhi aturan dan ketentuan yang ada,” kata Mandagie.
Ditambahkannya, lokasi KTL berada di sekitar Terminal Airmadidi, yaitu dimulai dari simpang tiga jalan Airmadidi-Tondano dan berakhir di simpang tiga SMA Negeri Airmadidi dan simpang empat bundaran Airmadidi.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan agar masyarakat lebih mengetahui tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkasnya.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Terhitung mulai Kamis (3/3/2016), Pemkab Minut di bawah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) meluncurkan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Kasie Lalu Lintas Dishubkominfo Darius Mandagie menjelaskan, program ini dilaksanakan bersama Satuan Lalulintas Polres Minut, didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Minut.
“Sekarang mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Masyarakat dihimbau dan diarahkan agar lebih tertib dan teratur serta mematuhi aturan dan ketentuan yang ada,” kata Mandagie.
Ditambahkannya, lokasi KTL berada di sekitar Terminal Airmadidi, yaitu dimulai dari simpang tiga jalan Airmadidi-Tondano dan berakhir di simpang tiga SMA Negeri Airmadidi dan simpang empat bundaran Airmadidi.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan agar masyarakat lebih mengetahui tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkasnya.(Finda Muhtar)