Amurang, BeritaManado – Pertemuan sopir Basis Amurang-Tumpaan dengan Polres Minsel dan Dinas Perhubungan Minsel dalam Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Lopana pada Jumat (3/2/2017) menjadi ajang curhat para sopir.
Ini sejumlah keluhan yang disampaikan Ketua Basis Amurang-Tumpaan Rudi Wurangian dan pemilik kendaraan Hansje Mintalangi dalam pertemuan tersebut:
– Satlantas Polres Minsel dapat membantu pengurusan SIM agar para sopir layak mengemudi.
– Peran aktif pengurus sering mengoreksi kebijakan pemerintah terkait kebijakan yang sangat tidak peduli pada kepentingan sopir.
– Sering dicaci dan dimaki saat menaikkan dan menurunkan penumpang di pusat kota. Bahkan ada pengemudi kendaraan yang melawan arah sering membentak. Kiranya ada penindakan.
– Terkait retribusi parkir, kiranya parkir di Amurang dan Tumpaan sangat tidak diwajibkan. Parkir di Tumpaan tidak jelas namun tetap diminta biaya parkir.
– Kepala dinas yang lama, para sopir merasa dieksploitasi, terkait rekayasa jalur karena diarahkan melewati pos parkir.
– Tentang retribusi daerah terkait ijin, 6 bulan kalau tidak membayar harus mengetahui Dinas Perhubungan. Kalau kendaraan ada di bengkel atau mengalami kecelakaan berat di bengkel diminta ada pertimbangan.
– Di Tumpaan tidak ada terminal kenapa ada penarikan retribusi
– Sudah banyak lubang. Kalau ada kecelakaan bisa tuntut kepada Pimpro. Kepanjangan tangan dari Dinas PU.
– Harus ada tanda/lampu terkait jembatan di Tumpaan dan Lopana.
– Perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Pertemuan sopir Basis Amurang-Tumpaan dengan Polres Minsel dan Dinas Perhubungan Minsel dalam Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Lopana pada Jumat (3/2/2017) menjadi ajang curhat para sopir.
Ini sejumlah keluhan yang disampaikan Ketua Basis Amurang-Tumpaan Rudi Wurangian dan pemilik kendaraan Hansje Mintalangi dalam pertemuan tersebut:
– Satlantas Polres Minsel dapat membantu pengurusan SIM agar para sopir layak mengemudi.
– Peran aktif pengurus sering mengoreksi kebijakan pemerintah terkait kebijakan yang sangat tidak peduli pada kepentingan sopir.
– Sering dicaci dan dimaki saat menaikkan dan menurunkan penumpang di pusat kota. Bahkan ada pengemudi kendaraan yang melawan arah sering membentak. Kiranya ada penindakan.
– Terkait retribusi parkir, kiranya parkir di Amurang dan Tumpaan sangat tidak diwajibkan. Parkir di Tumpaan tidak jelas namun tetap diminta biaya parkir.
– Kepala dinas yang lama, para sopir merasa dieksploitasi, terkait rekayasa jalur karena diarahkan melewati pos parkir.
– Tentang retribusi daerah terkait ijin, 6 bulan kalau tidak membayar harus mengetahui Dinas Perhubungan. Kalau kendaraan ada di bengkel atau mengalami kecelakaan berat di bengkel diminta ada pertimbangan.
– Di Tumpaan tidak ada terminal kenapa ada penarikan retribusi
– Sudah banyak lubang. Kalau ada kecelakaan bisa tuntut kepada Pimpro. Kepanjangan tangan dari Dinas PU.
– Harus ada tanda/lampu terkait jembatan di Tumpaan dan Lopana.
– Perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini.(TamuraWatung)