Ratahan, BeritaManado.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan/Tenggara mencatat, sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sejak Januari hingga November 2018.
“Untuk jumlah kecelakan 24, korban meninggal 10 orang, korban luka berat 14 orang, dan korban luka ringan sebanyak 19 orang,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan/Tenggara AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Roy Saruan S.Sos, kepada BeritaManado.com, Senin (3/12/2018).
Namun demikian Saruan menjelaskan, secara kuantitas korban meninggal akibat kecelakaan dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan. Demikian halnya dengan korban luka berat.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu kecelakaan, satu diantaranya masyarakat belum memahami disiplin berlalu lintas. Karena itu kami menghimbau masyarakat agar lebih disiplin berkendara dan harus mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” tukas Saruan.
(RulanSandag)