Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan, Lanjutan Blok A dan Blok B
Kontrak No 10873/SPP/PPK/Unsrat/XI/2012 Tanggal 27 November 2012.
Kontraktor: Ir. Tju Binti.
PT. Catur Tunggal Abadi.
Satuan kerja: UNSRAT
Sumber Dana: BOPTN APBN-P/DIPA UNSRAT
Akun:
Lokasi: Kampus Unsrat
Biaya: Rp 24.618.880.000
Waktu pelaksanaan: … Hari kalender
Tahun Anggaran: 2012
Indikasi Korupsi:
1. Pengumuman pelelangan tidak ada, sengaja tidak diumumkan.
2. Tidak menggunakan LPSE.
3. Proses pelelangan tidak memenuhi ketentuan PERPRES No 54 Tahun 2010, karena prosesnya dibawah 21 hari, dipercepat tergesa-gesa.
4. Kontrak 27 November 2012 sedangkan pembayaran 100% dibayar tergesa-gesa pada tanggal 28 Desember 2013. Padahal pekerjaan belum dimulai dan juga material/bahan-bahan bangunan belum tersedia.
5. Sejak kontrak 27 November 2012 s/d saat ini tidak ada Papan Proyek sebagaimana mestinya.
6. Pembayaran lunas 100% pada tanggal 28 Desember telah dilakukan, padahal sebelumnya juga telah terjadi pembayaran 5% uang pemeliharaan sebesar Rp 1.230.944.000.
7. Kemajuan pekerjaan 71% capaiannya dibayarkan pada tanggal 14 Desember 2012, sedangkan pemeliharaan 5% dibayarkan juga pada tanggal yang sama yaitu tanggal 14 Desember 2012.
Pihak Unsrat melalui PR 2 Paulus Kindangen yang dikonfirmasi BeritaManado melalui handphone, Kamis (17/7/2014), menolak berkomentar. “Kalau soal itu saya tidak tahu, silahkan hubungi bagian humas saja,” singkat Paulus Kindangen.
Juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan yang dihubungi via handphone melalui nomor 08134074XXXX, Jumat (18/7/2014) siang, tak mengangkat hp. Pun, di-sms untuk dimintai klarifikasi oleh BeritaManado tetap tidak membalas. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- Ini Data Lengkap Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium Fatek Unsrat Tahun 2012
- Ini Dugaan Korupsi Alat Laboratorium FPIK Unsrat