Bitung, BeritaManado.com – Unit Tipidkor Polres Bitung masih terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Bitung.
Sejumlah saksi masih dimintai keterangan terkait dugaan pungli pengurusan perizinan kapal yang dilakoni dua ASN Kantor PPS Kota Bitung, AP dan S.
Dari informasi, sejumlah saksi yang ikut diperiksa terkait kasus itu adalah staf Kantor PPS, pengurus/agen kapal, pimpinan perusahaan dan Kepala Kantor PPS, AC.
AC sendiri terpantau menjalani pemeriksaan bersama sejumlah ASN Kantor PPS, Selasa (17/10/2023). AC didampingi Biro Hukum Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Kuasa Hukum, Dance Denovian Baeruma SH.
Pemeriksaan itu dilakukan Unit Tipidkor mulai pukul 18.12 Wita hingga pukul 00.30 Wita.
Menurut Dance, kliennya mendapat puluhan pertanyaan seputar kasus yang melibatkan AP sebagai Kepala Bagian Kesyahbandaran Kantor PPS dan stafnya S yang bertugas menerima amplop dari pengurus/agen kapal.
“Kepala kantor (AC,red), hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Sama seperti staf lainnya yang kebetulan juga dimintai keterangan,” kata Dance.
Selain kliennya, Dance juga mengaku sejumlah saksi seperti pengurus/agen kapal dan staf Kantor PPS, juga sudah dimintai keterangan.
Ia juga yakin, kliennya tidak terlibat dengan praket yang dilakoni AP dan S. Mengingat, Bagian Kesyahbandaran sistem administrasinya terpisah kendati satu kantor.
“Bahkan klien saya kaget dengan adanya kasus ini, karena selama ini menganggap praktek yang dilakoni AP dan S sudah tidak ada lagi di Kantor PPS,” katanya.
Pun demikian, Dance mengaku tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan dan mendukung penuh upaya Polres Bitung menangani kasus OTT di Kantor PPS Kota Bitung.
Sementara itu, kasus OTT ini digelar Polres Bitung, Sabtu (16/9/2023) dan berhasil mengamankan AP bersama S beserta barang bukti berupa uang tunai puluhan juta berasal dari pengurus/agen kapal dan pemilih kapal.
(abinenobm)