Manado – Pengabdian Leo Sondakh, sebagai aparatur sipil negara, tertanggal 28 Juni kemarin berakhir. Meski sempat direncanakan oleh pihak eksekutif untuk di perpanjang, namun Sondakh lebih memilih istirahat untuk menikmati hari tuanya.
“Sesuai peraturan, seorang PNS hanya sampai berumur 58 tahun. Dan saya sudah masuk dalam kategori itu. BUkannya saya sudah tak ingin lagi mengabdi, tapi saya sudah tergolong tua. Biarlah yang lain dulu yang menggantikan posisi saya ini,” kata Sondakh mengakhiri pengabdiannya pada jabatan sekretaris dewan (sekwan) di DPRD Kota Manado.
Lanjutnya, banyak suka duka yang dialami Sondakh selama 32 tahun menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dan banyak posisi juga yang ditempatinya sebelum masa pensiun ini.
“Tentu dalam perjalanan sebagai PNS banyak suka dukanya. Tapi itulah yang akan dihadapi seorang PNS. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada waktunya. Itu kata Pengkhotba di Alkitab,” tutur Sondakh.
Dimasa tua ini, kata birokrat murah senyum ini, dirinya akan memfokuskan perhatiannya kepada keluarga.
“Pelayanan ke masyarakat dan negara sudah saya lakukan dengan sepenuh hati. Sekarang saya fokus untuk keluarga dulu. Tentunya saya berterima kasih kepada pimpinan saya pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah memperpercayakan saya pada posisi yang membanggakan. Terima kasih juga kepada semua rekan pegawai yang telah mendukung saya, termasuk kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Selasa (30/6/15) hari ini merupakan hari terakhir Sondakh menempati kursi Sekwan dan segera tergantikan oleh pejabat yang baru.
“Kalau SK pensiunya sudah sudah ditandatangani, proses pergantian Sekwan akan segera ditindaklanjuti. Kami juga menunggu rekomendasi pimpinan dewan,” tandas Vicky Lumentut, Wali Kota Manado. (leriandokambey)