Manado – Setelah pihak KPU Sulut memastikan 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut yang akan menggelar Pilkada serentak di Desember 2015.
Penunjukan penjabat pun menjadi haknya Gubernur Sulut. Di isi oleh pejabat eselon II di Pemprov Sulut.
Walau sebelumnya ada informasi penjabat di khususkan untuk Staf Ahli dan Asisten di Setdaprov Sulut, hal itu pun ditanggapi oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr Djouhari Kansil saat ditemui BeritaManado.com.
“Semua pejabat eselon II berpeluang menjadi penjabat kepala daerah di kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2015 ini. Mereka mampu,” kata Wagub Kansil pada Beritamanado.com, Selasa (3/3/2015)
Untuk saat ini, Wagub Kansil mengakui belum ada usulan calon untuk penempatan penjabat itu. “Disaat kepala daerah mundur, baru disitu ada penjabat, ini belum saatnya,” ujar Wagub Kansil
Dengan jumlah 7 penjabat kepala daerah yang akan diambil dari pejabat eselon II, Wagub Kansil menegaskan tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Pemprov Sulut.
“Kann sudah pengalaman lalu. Ada pak Jemmy, Edwin, Mecky pak Gun juga. Nda mengganggu kegiatannya. Mereka semua ‘eselon 2’ jago-jago,” kata Wagub Kansil.
Ditegaskannya lagi, siapa pun penjabat kepala daerah di daerah Pilkada, apakah yang sudah pernah menjabat penjabat atau belum, semuanya berpeluang. (robin)