Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) siap melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
Penertiban APK akan dilaksanakan serentak pada Senin (6/11/2023) dengan melibatkan stakeholder terkait yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta TNI dan Polri.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bobby Najoan dalam keterangan pers bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut Sammy Rompis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Minut Robby Parengkuan, Jumat (3/11/2023).
“Pengurus partai politik dan calon legislatif disilahkan untuk menurunkan APK-nya secara mandiri. Nanti bisa dipasang kembali pada saat masa kampanye pada 28 November 2023,” ujar Bobby Najoan.
Adapun APK yang akan ditertibkan yaitu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam PKPU 15 Tahun 2023, BAB III tentang Materi Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 22 ayat (1) Materi Kampanye Pemilu meliputi 5 hal, yaitu:
- Visi, misi, dan program calon untuk kampanye Pemilu yang memuat ajakan untuk memilih.
- Nomor urut calon
- Nomor urut partai politik
- Foto diri calon
- Logo partai politik
“Terkait citra diri kita mengacu di aturan, kalau disampaikan tidak menyinggung soal citra diri, itu tidak dicabut. Kita ikuti saja rel koridor aturan yang ada,” jelas Bobby.
Bobby Najoan menegaskan, penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu dan menyasar mulai dari fasilitas umum hingga lahan atau rumah milik pribadi.
“Kendati pun APK dipasang di rumah pribadi, tetap akan kita tertibkan. Itu sesuai hasil rapat koordinasi karena sampai saat ini belum ada penetapan lokasi atau spot resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan KPU dan Bawaslu. Untuk saat ini dari kami hanya mengizinkan yang dari kantor sekretariat partai baik di tingkat desa sampai kabupaten. Kantor sekretariat partai, itu tidak masalah dipasang atribut apapun,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu, berharap agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang ada sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemerintah juga meminta bantuan dari TNI Polri untuk kolaborasi, kerja bersama. Jadi bukan hanya Pol PP. Bawaslu juga akan sama-sama jadi ada kebersamaan mulai 6 November akan dilakukan penertiban. Kami hanya akan mengikuti aturan tidak akan pilih-pilih kasih, itu akan kami buktikan,” pungkas Bobby Najoan.
(Finda Muhtar)