Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Iming-imingi Rp2000, Aba Cabuli Sejumlah Anak di Girian

by redaksibm
Jumat, 15 November 2019, 11:49 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 697shares
Aba saat ditangkap

Bitung, Beritamanado.com – Kasus cabul terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bitung.

Kali ini, seorang pria inisial JS alias Aba (58) warga Kecamatan Girian ditangkap Polres Bitung setelah diadukan sejumlah orang tua anak atas dugaan kasus cabul, Rabu (13/11/2019).

Dari informasi, ada tiga orang tua yang telah membuat laporan secara resmi terhadap Aba dan diduga kuat masih ada sejumlah korban yang enggan melapor.

Adapun ketiga korban yang melapor semuanya berusia tujuh tahun dan merupakan siswi SD yang dicabuli Aba dalam beberapa hari yakni tanggal 5, 6, 7 dan 8 November 2019 di rumah pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Girian.

“Modusnya, pelaku mengajak para korban yang ada di sekitar rumahnya bermain-main setelah pulang sekolah,” kata Taufiq, Jumat (15/11/2019)

Disaat bermain kata Taufiq, Aba kemudian membujuk para korban dengan memberikan uang sebesar Rp2.000 hingga 10.000 dan juga pura-pura meminjamkan HP tap miliknya untuk bermain.

“Aba kemudian mengajak para korban masuk ke dalam rumahnya, lalu membujuk dan setelah korban terbujuk maka pelaku mulai mencabuli dengan cara meraba-raba atau kemaluan korban,” katanya.

Tidak hanya itu, ada juga korban lain yang sempat dilucuti celananya sampai diatas lutut, lalu pelaku menaruhnya diatas pangkuan dan pelaku mencoba untuk memasukkan alat kelaminnya tapi tidak berhasil.

“Akibat aksi itu, sebagian besar korban mengeluh rasa sakit di kemaluan sehingga mengadu ke orang tuanya,” katanya.

Setelah dilaporkan, penyidik unit I Reskrim Polres Bitung langsung menjemput pelaku di rumahnya dan dibawa ke Polres untuk dilakukan penyidikan.

“Dalam penyidikan pelaku mengakuai perbuatannya dan merasa bersalah. Dia dijerat pasal 82 ayat (1) UU 35 THN 2014 tentang perlindungan anak dan kami berharap korban lain segera datang melapor,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 697shares
Tags: AKP Taufiq Arifin SHut SIKKasat Reskrim Polres Bitungkasus cabulKasus cabul anak bitungkasus cabul bitungkota layak anak bitung

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.