Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado kembali menyoroti kinerja Dinas Tata Kota (Distakot) yang dinilai lalayai dalam mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Salah satu personil Komisi bidang hukum dan pemerintahan (Komisi A), Edwin Ramba mengakui bahwa saat ini banyak IMB bermasalah karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“IMB yang dikeluarkan banyak diantaranya tidak sesuai dengan seharusnya. Dan ini jelas-jelas sebuah kesalahan,” tutur Ramba.
Lanjutnya, terkait hal itu perlu dilakukan peninjauan kembali atas IMB yang sudah dikeluarkan. Apalagi, bangunan-bangunan yang berada di wilayah yang tidak seharusnya.
“IMB yang diterbitkan bermasalah harus ditinjau kembali, seperti bangunan-bangunan yang berada dipersimpangan maupun tak sesuai dengan tata ruang di Kota Manado,” pungkasnya. (leriandokambey)